Perubahan global dalam dunia pendidikan menjadikan kompetensi sebagai acuan utama untuk tercapainya luaran peserta didik yang berkualitas. Dengan berlakunya sistem ini, maka standar kompetensi bagi  tiap jenjang pendidikan harus ditata lebih sistematis untuk mendapatkan hasil yang sesuai harapan.

Ilmu kedokteran forensik juga tidak terlepas dari perubahan tersebut. Paradigma ilmu yang digunakan dalam ilmu kedokteran forensik di masa lalu pada umumnya masih mengikuti paradigma ilmu kedokteran yang cenderung bersifat “empiris” dan “deskriptif”. Hal ini menjadikan keterbatasan tertentu dalam pengembangan dan penerapan ilmu kedokteran dalam bidang hukum yang lebih bersifat “normatif” dan “preskriptif”, terutama di bidang tingkat kepastian pernyataannya.

Kecukupan dokter spesialis forensik (Sp.FM) yang  ada  di Indonesia masih  sangat jauh dari ideal. Jumlah dokter spesialis forensik untuk seluruh Indonesia diperkirakan baru mencapai kurang lebih 200 orang, dan ini pun masih terkonsentrasi di daerah tertentu yang memiliki sentra pendidikan dokter. Munculnya fakultas kedokteran baru dalam beberapa tahun terakhir juga meningkatkan kebutuhan staf pengajar bidang kedokteran forensik. Lulusan program pendidikan spesialis (PPDS) Forensik dan Medikolegal diharapkan mengajar dalam mata kuliah maupun rotasi klinik stase kedokteran forensik. Alasan tersebut menjadikan ,PPDS Ilmu Kedokteran Forensik sebagai suatu program pendidikan yang harus tetap eksis dan ditingkatkan dari segi kuantitas dan kualitas agar lebih baik, lebih efisien. PPDS di masa depan juga perlu dikembangkan lagi dalam strata spesialis konsultan (Sp-2).

Agenda redesign kurikulum pendidikan PPDS Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal ingin menjadikan pendidikan dokter spesialis yang lebih kekinian berbasis standar kompetensi yang sudah ditentukan oleh Kolegium Kedokteran Forensik dan Medikolegal dan disahkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Acara yang dikoordinasi oleh kepala program studi (KPS) PPDS Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dr. Ahmad Hamim Sadewa, Ph.D, alumni yang diwakili oleh dr.Novianto Adi Nugroho,S.H, M.Sc, Sp.FM, beserta seluruh staf dan mahasiswa PPDS Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal.

 

 

Health Researh & Innovation Expo (HRIE) merupakan suatu event yang bertujuan mengumpulkan ide-ide terkait penelitian dan inovasi tentang produk-produk kedokteran di lingkungan sivitas akademika FKKMK UGM dan sivitas hospitalia. Disamping itu, HRIE 2022 menjadi forum yang mempertemukan komponen-komponen dalam penelitian berbasis pengembangan dan penerapan produk inovasi sekaligus menyediakan database penelitian beserta produk-produk inovasi yang dikembangkan.

Dalam HRIE diharapkan mampu menginisiasi hilirisasi produk-produk terkait misalnya bahan ajar, manikin media ajar dan instrumentasi medis dan mempertemukan antara inventor dan investor. Inovasi bidang kedokteran tidak terlepas dari pembelajaran dalam media ajar, pengembangan instrumentasi medis dan manikin. Instrumentasi medis bisa memiliki peluang menjadi industri yang menjanjikan apabila bisa diproduksi dan dipasarkan dengan baik.

HRIE diikuti total 35 stand yang terdiri dari berbagai departemen di FKKMK UGM dan sponsor yang mendukung acara ini. Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal turut serta memeriahkan acara ini dengan menampilkan aplikasi Virtual Reality (VR) “Forensic-Verse”.

 

Seiring laju perkembangan zaman, kondisi dinamis institusi, dan perkembangan masyarakat, capacity building (pengembangan kapasitas) sudah menjadi kebutuhan pokok bagi sebuah institusi. Dalam kehidupan sehari-hari pengembangan kapasitas bisa dilakukan dengan pendidikan, baik formal maupun informal. Di dalam perusahaan, misalnya, melalui pelatihan-pelatihan sumberdaya manusia, pengembangan sistem manajerial. Di dalam pemerintahan, pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan juga penting untuk meningkatkan performa aparatur dalam menjalankan tugasnya dan juga regulasi dan deregulasi kebijakan pemerintahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Pengembangan kapasitas ini sangat diperlukan baik meliputi sistem (system), individual pegawai dan organisasi sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional. Pengembangan kapasitas mengacu kepada proses dimana individu, kelompok, organisasi, institusi , kelembagaan, dan masyarakat mengembangkan kemampuannya baik secara individual maupun kolektif untuk melaksanakan fungsi mereka, menyelesaikan masalah mereka, mencapai tujuan-tujuan mereka secara mandiri.

Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada merupakan salah satu institusi yang melaksanakan penguatan kapasitas untuk memaksimalkan kemampuan dari setiap personil yang ada didalamnya untuk mencapai tujuan institusi sesuai dengan visi misi yang ada.

Kegiatan pengembangan kapasitas kali ini lebih difokuskan untuk bisa meningkatkan kerjasama di dalam tim dan memupuk rasa solidaritas yang tinggi sesama staf departemen. Pengembangan kapasitas akan membentuk suatu pribadi dengan rasa solidaritas dan kerjasama yang tinggi antar sesama teman sehingga suatu target institusi akan lebih mudah tercapai. Kegiatan ini diselenggarakan Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK KMK UGM di Batu Malang tanggal 16-18 September 2022 serta diikuti oleh semua staf dan tendik beserta keluarga.