,

REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN DI POLRES BANTUL 19 JUNI 2025

Pada tanggal 19 Juni 2025, telah dilakukan giat rekonstruksi kasus pembunuhan di POLRES BANTUL bersama dosen FK-KMK UGM dr. Dewanto Yusuf Priyambodo, M.Sc., Sp.FM beserta tim peserta didik PPDS Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK-KMK UGM yaitu: dr. Adhitya Bhima Nareshwara, dr. Lia Yulianti Siregar, dr. Salsha Amalia.

Rekonstruksi kasus adalah proses reka ulang suatu peristiwa pidana yang dilakukan oleh penyidik untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang bagaimana tindak pidana tersebut terjadi. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi fakta-fakta, memperjelas kronologi kejadian, dan membantu penyidik dalam menyusun berita acara pemeriksaan (BAP).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *