EKSHUMASI
Kegiatan Ekshumasi /Bongkar Makam Korban Kasus Penyalahgunaan Alkohol/Intoksikasi Alkohol yang dilaksanakan Residen PPDs Forensik bersama Tim RS Bhayangkara POLDA DIY pada 12 Maret 2025
EKSHUMASI
Kegiatan Ekshumasi /Bongkar Makam Korban Kasus Penyalahgunaan Alkohol/Intoksikasi Alkohol yang dilaksanakan Residen PPDs Forensik bersama Tim RS Bhayangkara POLDA DIY pada 12 Maret 2025
Kegiatan Saksi Ahli Residen Program Pendidikan Dokter Spesialis Forensik juga dilaksanakan bersamaan di Pengadilan Negeri Sleman Kelas 1A pada tanggal 10 Maret 2025
Pada tanggal 10 Maret 2025 dilaksanakan kegiatan Saksi Ahli Residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Forensik di Pengadilan Negeri Bantul Kelas IB
SARASEHAN GAWAT DARURAT SEHARI: LAYANAN FORENSIK UNTUK KASUS MEDIKOLEGAL DI IGD
Pada 6 Maret 2025, Program Studi Forensik FK-KMK UGM bersama RSUP Dr. Sardjito menyelenggarakan Sarasehan Gawat Darurat Sehari dengan tema Layanan Forensik untuk Kasus dengan Risiko Medikolegal di IGD. Acara ini menghadirkan dr. I.B.G.D Surya Putra Pidada, Sp.F.M(K), M.H sebagai pembicara utama.
Pentingnya Layanan Forensik di IGD
Kasus medikolegal di IGD seperti korban kekerasan, kecelakaan lalu lintas, dan kematian mendadak berpotensi menimbulkan sengketa hukum jika tidak ditangani dengan tepat. Oleh karena itu, tenaga medis di IGD perlu memahami regulasi dan etika dalam pelayanan kedokteran forensik.
Pokok Pembahasan:
1. Dasar Hukum
UU No. 8 Tahun 1981 (KUHAP), UU No. 17 Tahun 2023 (Kesehatan), PP No. 28 Tahun 2024, dan Permenkes No. 38 Tahun 2022.
2. Norma & Etika
Penerapan prinsip Beneficence, Non-maleficence, Justice, dan Autonomy dalam pelayanan kedokteran.
3. Pencegahan Sengketa Medikolegal
Dokumentasi yang sesuai standar dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan prosedur berjalan profesional.
Kesimpulan
Dengan pemahaman yang baik tentang layanan forensik di IGD, tenaga medis dapat memberikan pelayanan optimal sekaligus mencegah sengketa hukum. Prodi Forensik FK-KMK UGM terus berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi tenaga medis di bidang forensik dan medikolegal.
SARASEHAN GAWAT DARURAT SEHARI: LAYANAN FORENSIK UNTUK KASUS MEDIKOLEGAL DI IGD
Pada 6 Maret 2025, Program Studi Forensik FK-KMK UGM bersama RSUP Dr. Sardjito menyelenggarakan Sarasehan Gawat Darurat Sehari dengan tema Layanan Forensik untuk Kasus dengan Risiko Medikolegal di IGD. Acara ini menghadirkan dr. I.B.G.D Surya Putra Pidada, Sp.F.M(K), M.H sebagai pembicara utama.
Pentingnya Layanan Forensik di IGD
Kasus medikolegal di IGD seperti korban kekerasan, kecelakaan lalu lintas, dan kematian mendadak berpotensi menimbulkan sengketa hukum jika tidak ditangani dengan tepat. Oleh karena itu, tenaga medis di IGD perlu memahami regulasi dan etika dalam pelayanan kedokteran forensik.
Pokok Pembahasan:
1. Dasar Hukum
UU No. 8 Tahun 1981 (KUHAP), UU No. 17 Tahun 2023 (Kesehatan), PP No. 28 Tahun 2024, dan Permenkes No. 38 Tahun 2022.
2. Norma & Etika
Penerapan prinsip Beneficence, Non-maleficence, Justice, dan Autonomy dalam pelayanan kedokteran.
3. Pencegahan Sengketa Medikolegal
Dokumentasi yang sesuai standar dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan prosedur berjalan profesional.
Kesimpulan
Dengan pemahaman yang baik tentang layanan forensik di IGD, tenaga medis dapat memberikan pelayanan optimal sekaligus mencegah sengketa hukum. Prodi Forensik FK-KMK UGM terus berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi tenaga medis di bidang forensik dan medikolegal.