Pada tanggal 26 Maret 2024, dilakukan rapat rutin Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal yang dipimpin oleh dr. I.B.Gd. Surya Putra Pidada, Sp.F.M.(K), M.H. selaku Ketua Departemen. Rapat ini membahas beberapa poin mengenai pendidikan (S1, Koas, PPDS), penelitian, pengabdian masyarakat, rencana syawalan, dan koordinasi acara lainnya:

  • Rencana regenerasi staf departemen
  • Peningkatan kualitas pendidikan bagi mahasiswa S1 dan koas
  • Koordinasi acara PIR dan PIT yang akan dilaksanakan bulan Juni 2024
  • Follow up penelitian yang sedang berjalan
  • Syawalan departemen akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024

Tim Rotasi Klinik FK-KMK melakukan visitasi ke RS Bhayangkara (RSB) Polda DIY pada tanggal 15 Maret 2024 dini dan diterima oleh Karumkit drg. Suseno Wibowo, Wakarumkit dr. Iip Wibawa Putra, Kepala Instalasi Forensik dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, SpF,M., serta seluruh tim RS Bhayangkara. Tujuan kedatangan adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan forensik dengan kerjasama pendidikan profesi.

RSB merupakan salah satu afiliasi Rumah Sakit Pendidikan dan menjadi unggulan dalam pelayanan forensik. Selama ini, RSB telah bekerja sama dengan UII dan UAD untuk mendukung proses pembelajaran pendidikan forensik rotasi klinik. Peserta didik koas di UGM perlu mendapatkan kompetensi dokter umum dalam pendidikannya, terutama mengenai pemeriksaan luar jenazah. Namun, selama ini kasus yang didapatkan di RSUP Dr. Sardjito dan Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM masih dirasa kurang. Oleh karena itu, RSB yang mendapatkan sebagian besar kasus jenazah dari POLRI diharapkan dapat bekerja sama dengan UGM untuk menerima peserta didik profesi ke depannya.

BFMC (Bhayangkaran Forensic Medicine Center) akan menjadi contoh pertama di Indonesia sebagai penyelenggara pendidikan, pelatihan, dan pelayanan forensik secara menyeluruh. Ruang IGD baru sudah dilengkapi dengan ruang forensik klinik yang tiap harinya mendapatkan kasus, sehingga peserta didik dapat dilibatkan dalam proses penyelidikan. Peserta rotasi klinik pun diharapkan dapat bekerja sama dengan peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Forensik untuk menciptakan suasana belajar yang kontinyu dan efektif.

Selama ini, kapasitas yang tersedia di RSB adalah maksimal 10 peserta didik. Penjadwalan akan dilakukan sehingga tidak terjadi penumpukan dan sistem pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Fasilitas yang tersedia meliputi 2 meja otopsi, ruang pendingin, ruang pemulasaraan jenazah, ruang kuliah, serta ruang laboratorium untuk pemeriksaan forensik sederhana. Harapannya, perluasan pendidikan ini dapat menunjang peserta didik rotasi klinik untuk mendapatkan kompetensi dokter umum yang diperlukan.